Banjarmasin, Refrensi.id — Usai resmi diajukan melalui rapat paripurna dan dibentuk panitia khusus, belum lama tadi, pihak DPRD melalui panitia khusus mulai menggodok dan membahas rancangan peraturan daerah terkait ketenagakerjaan, di ruang komisi dua, baru-baru tadi.
Dalam pembahasan awal ini, pihak Pansus dan dinas terkait sepakat membuat payung hukum yang diharapkan bisa membuat para pekerja lebih terlindungi.
Ketua Pansus Perda, Mustakim, menjelaskan raperda ini diharapkan bisa menjadi aturan yang bisa memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pekerja.
“Hari ini kami rapat dengan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Banjarmasin untuk melakukan pembahasan awas Raperda ketenaga kerjaan dan diharapan bisa memiliki payung hukum yang baiknuntuk paea tenaga kerja,” kata Mustakim, Ketua Pansus.
“Jadi ini raperda karena ada penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi. Intinya kita ingin memberikan kenyamana perlindungan bagi tenaga kerja,” ucap M Isa Ansari, Kadis Kopumker Banjarmasin.
Sementara itu, pihak dewan juga akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang merampungkan dan mempunyai perda terkait tenaga kerja.
+ There are no comments
Add yours