Dprd Banjarmasin Bahas Raperda Kota Layak Anak

Banjarmasin, Refrensi.id – Setelah disetujui untuk dibahas melalui rapat paripurna dan dibentuk panitia khusus (pansus) beberapa waktu lalu, DPRD Kota Banjarmasin langsung mulai melakukan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Pembahasan ini digelar di ruang paripurna, Rabu siang.

Dalam pembahasan tersebut, pansus bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin sepakat menjadikan Kota Seribu Sungai sebagai tempat yang nyaman dan ramah untuk anak-anak.

Aliansyah selaku ketua pansus menjelaskan, melalui perda ini pihaknya ingin agar Banjarmasin memiliki fasilitas dan layanan yang baik untuk anak, termasuk dalam sektor pendidikan.

“Jadi ini adalah inisiasi dari Pemko dan diharapkan setelah digodok nanti bisa ditambah pelayanan dan fasilitas anak, terutama pendidikan,” ujar Aliansyah.

Senada dengan itu, Ramadhan dari DP3A Banjarmasin menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kabupaten atau kota layak anak.

“Jadi ini sesuai dengan Perpres terkait kabupaten kota layak anak,” kata Ramadhan.

Perda ini diharapkan bisa menjadi acuan agar seluruh pelayanan dan ruang terbuka di Kota Banjarmasin menyediakan fasilitas khusus untuk anak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours