Bupati Kotabaru Buka Musrembang RPJMD Kabupaten Kotabaru

Kotabaru, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencaan Pembangunan Rencana Jangka Menengah Daerah ( Musrembang – RPJMD) Tingkat Kabupaten Kotabaru yang digelar di Lantai 3 Ruang Rapat Bapperida Desa Sebelimbingan. Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembagunan Daerah ( Bappeda ) ini langsung dibuka oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli didampingi Wakilnya Syairi Mukhlis.

Musrenbang ini digelar bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama pada anggaran tahun berikutnya.

Forum ini dijadikan Bupati Sebagai momentum penting dalam merumuskan arah pembagunan di Bumi Saijaan ini untuk jangka 5 tahun kedepan dengan mengacu pada visi kita Bersama yakni, Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah akan menjalankan 4 misi utama, yakni, membangun daya saing serta sumber serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan Masyarakat.

Selain itu, peningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi dalam menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan, guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Bupati menjelaskan, Pembagunan infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan adalah untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

“Saya mengajak, semua untuk berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan ini dengan kerja sama yang solid antara pemerintah,masyarakat dan sektro swasta,saya yakin kita bisa membawa kotabaru ke arah yang lebih maju,sejahtera dan berdaya saing tinggi” Kata Bupati Kotabaru.

Sementara itu, Ketua DPRD Suwanti menyampaikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun kedepan, dan perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Penyusunan RPJMD kabupaten kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029,rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2024-2043.

” Kami berharap dengan kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan agar Terwujudnya kabupaten kotabaru yang hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah dan tangguh, yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional, RPJMD kabupaten kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kedua rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten kotabaru tahun 2024-2043″ tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours