Bawa Dj Asing Tanpa Ijin Dinas Pariwisata, Dprd Banjarmasin Panggil Pemilik Thm Hexagon

BANJARMASIN, Refrensi.id— DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi pada Senin pagi, yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD. Rapat ini melibatkan Komisi I dan Komisi II, serta turut mengundang sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.

RDP tersebut digelar untuk meminta klarifikasi dari pemilik tempat hiburan malam (THM) Hexagon yang diketahui sempat mengundang DJ asing tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, menjelaskan bahwa pihak Hexagon memang telah mendapatkan surat dari kepolisian dan imigrasi. Namun, mereka belum memperoleh rekomendasi resmi dari Dinas Pariwisata sebagai salah satu syarat utama perizinan kegiatan tersebut.

“Kita rapat dengan pihak Hexagon dan dinas terkait. Jadi setelah kita tanyakan kepada pihak imigrasi, kecamatan, ternyata pariwisata yang belum. Meski sudah ada dari Polda, Polres, dan Imigrasi, namun aturannya rekomendasi dari pariwisata dulu baru ke polisi dan lainnya. Jangan sampai seolah-olah Pemko tidak dihargai dan dihormati.”tutur Aliansyah – Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Fitriah, juga menegaskan bahwa rekomendasi dari pihak pariwisata adalah bagian wajib dalam proses perizinan kegiatan yang melibatkan tenaga asing.

“Seperti yang disampaikan, memang seharusnya sesuai aturan, rekomendasi itu dari pariwisata dulu.”ucap Fitriah – Plt Kadisbudporapar Banjarmasin.

Sementara itu, pemilik THM Hexagon, Jhon, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan pihaknya mengenai aturan tersebut. Ia mengaku telah mengurus surat izin ke kepolisian dan imigrasi, tanpa menyadari pentingnya izin dari dinas pariwisata.

“Yang pertama kami memohon maaf. Kita semua sudah izin, masalahnya Polda, Imigrasi sudah semua, namun pariwisata belum. Tidak mungkin kami kurang tahu, iya setahu saya kalau sudah Polres, Polda, dan Imigrasi itu sudah cukup.” kata Jhon – Pemilik THM Hexagon.

Dari pertemuan ini, Komisi I DPRD Banjarmasin berharap seluruh pelaku usaha THM di kota ini dapat mematuhi aturan dan prosedur perizinan yang berlaku, demi menjaga ketertiban serta menghormati kewenangan pemerintah daerah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours