Komisi I Dorong Pol PP Banjarmasin Lebih Aktif Tegakkan Perda

Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, belum lama tadi.

Rapat tersebut digelar dalam rangka evaluasi kinerja Satpol PP selama tahun 2024, khususnya dalam hal penertiban dan penegakan peraturan daerah (perda). Dari hasil pertemuan ini, Komisi I mendorong agar Satpol PP dapat lebih aktif dalam menegakkan perda di tahun 2025.

Pasalnya, di berbagai titik Kota Banjarmasin, terutama di persimpangan lampu lalu lintas, masih ditemukan keberadaan anak jalanan (anjal), manusia silver, dan pengemis yang mengganggu ketertiban umum.

“Jadi kita tadi melakukan pertemuan dan membahas evaluasi mereka. Kinerja mereka cukup baik hingga bulan Ramadan tadi, namun kita ingin mereka lebih aktif lagi karena masih banyak anjal, pengemis, dan lainnya,”kata Aliansyah, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin,

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah penertiban dan penindakan selama tahun ini, termasuk saat bulan suci Ramadan.

“Jadi tadi kita melakukan evaluasi kinerja. Kita ada penindakan dan penertiban”ujarnya.

Evaluasi ini diharapkan mampu menjadi pijakan dalam peningkatan kinerja Satpol PP, terutama untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan perda secara maksimal kedepannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours