Kotabaru, Refrensi.id – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S. Sos Mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kotabaru Periode Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (15/04/2025).
Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Suci Anisa, menyebutkan, TP. PKK akan terus berinovasi dan melakukan gebrakan baru yang akan memberikan dampak langsung pada masyarakat.
“Peran TP. PKK saat ini semakin penting terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dimasyarakat dari stunting, kesehatan ibu dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga isu-isu lingkungan hidup. Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat koordinasi, menyusun program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta melakukan inovasi-inovasi yang kreatif sesuai dengan kondisi daerah kita tercinta, Kabupaten Kotabaru,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kotabaru memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Tim Penggerak PKK memiliki peran penting dalam membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK, keberadaan PKK sangat strategis dalam membina keluarga, memperkuat peran perempuan, serta meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutur Bupati.
Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan, Lembaga Tilawatil Qur’an memiliki peran sentral dalam membina kehidupan religius masyarakat, terutama dalam upaya mencetak generasi qur’ani yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap kepada ketua, seluruh pengurus TP. PKK dan LPTQ Kotabaru yang baru dilantik agar dapat segera menyusun program kerja yang sinergis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terus lah berinovasi, bekerja dengan hati, serta jadikan sebagai kekuatan utama dalam menjalankan setiap program,” harapnya.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan TP. PKK dan LPTQ, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan religius,” tambahnya.
Pengukuhan dan Pelantikan TP. PKK Kotabaru ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru, Nomor 100.3.3.2/124/KUM/2025, tentang Kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kotabaru masa bakti 2025-2029.
Serta Surat Keputusan Bupati Kotabaru, Nomor : 100.3.3.2/125/KUM/2025, tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kotabaru Periode 2025-2029.
+ There are no comments
Add yours