OPINI – Pekan lalu Kalimantan Selatan dikejutkan dengan giat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkup Pemerintahan Provinsi, Yang menjerat beberapa petinggi di Dinas PUPR serta sang Gubernur.
Terkait hal tersebut, Ketua Jam’iyyah Ahli Thariqah Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) Kalimantan Selatan, M Saufi merasa perlu menyampaikan pandangan dan pendapat tentang situasi terkini di Kalimantan Selatan, khususnya terkait dengan kekosongan pemimpin daerah yang disebabkan oleh status hukum Gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, serta Wakil Gubernur yang saat ini terdaftar sebagai calon Gubernur pada pilkada tahun ini.
Menurut Ustad yang juga dosen disalah satu Universitas di Banua ini, Dalam Islam, Pengisian kekosongan dalam Pemerintahan seperti kasus di Kalsel tergolong Fardhu Kifayah.
Pasalnya, Fardu Kifayah merupakan kewajiban kolektif yang harus ditunaikan oleh sebagian umat jika ada kebutuhan mendesak yang berdampak pada kemaslahatan bersama.
Terlebih, kepentingan seorang Pemimpin diantaranya adalah menjaga kelancaran pemerintahan, stabilitas daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
” Tentu ini menyorot perhatian kita dan saya ingin mengutarakan pendapat bahwa sesuai Hukum Islam hal ini tergolong Fardhu Kifayah, Pasalnya ini adalah mendesak untuk kemaslahatan masyarakat” jelasnya.
Disamping itu, Kesejahteraan rakyat adalah Tanggung jawab seorang pemimpin, sesuai dengan hadits dari Bukhari Muslim, yang dikutip dari perkataan Ibnu Umar r.a yang pernah mendengar rasulullah saw Berkata setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya.
Tidak adanya pemimpin yang sah berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam pengelolaan pemerintahan.
” Tentu kesejahtraan rakyat diatas segalanya dalam sebuah tanggung jawab pemimpin, dan dengan kekosongan ini akan menimbulkan potensi potensi gejolak” tambahnya.
Karena itu, dalam situasi seperti ini, masyarakat, para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat wajib mendukung upaya untuk memastikan adanya kepemimpinan sementara atau definitif yang mampu menjalankan amanah dan melanjutkan pemerintahan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan kepentingan umum.
Terkait hal itu Ketua JATMI Kalsel, Berharap dan meminta Kementrian Dalam Negeri RI agar bertindak cepat agar kekosongan kepemimpinan ini dapat diselesaikan dengan mekanisme yang baik dan sesuai dengan Undang Undang agar tidak terjadi gejolak.
Dan JATMI Kalsel berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaksanaan pilkada yang akan datang dapat dilaksanakan dengan penuh integritas dan kedewasaan politik. Sebagai umat Islam, mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan berdoa agar Kalimantan Selatan selalu diberkahi pemimpin yang amanah, yang dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
” Kita berharap Kementrian Dalam Negeri bisa cepat mengambil keputusan terkait hal ini, serta Proses Hukum bisa bejalan adil sesuai dengan proses. Dan kami mengajak masyarakat untuk bisa menjaga keamanan agar tidak ada gejolak jelang Pilkada” pungkasnya.
+ There are no comments
Add yours