Banjarmasin, Refrensi.id — DPRD Kota Banjarmasin kembali menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Penundaan terjadi karena pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat siang, kehadiran anggota Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan dewan tidak lengkap.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, menjelaskan bahwa pembahasan idealnya dilakukan dengan kehadiran seluruh pimpinan dan keterwakilan fraksi di Banggar agar proses dapat berjalan lebih fokus.
“Pembahasan kita tunda, lantaran ketua tidak ada serta tidak adanya keterwakilan fraksi yang lengkap di Banggar. Pada dasarnya kan kita ingin semua dibahas bersama agar lebih fokus dan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menilai kondisi tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah karena pembahasan tetap dapat dipimpin oleh wakil ketua. Ia juga mengingatkan agar penundaan tidak membuat proses pembahasan melewati batas waktu yang telah disepakati Badan Musyawarah.
“Sebenarnya itu bisa saja tidak masalah karena sudah sesuai dengan aturan. Kan kalau ketua tidak ada masih ada tiga pimpinan lain dan itu bisa. Jangan sampai ada penundaan, semua harus tetap dibahas,” pungkas Rikval.
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah, pembahasan RAPBD murni 2026 ditargetkan dapat diselesaikan tepat waktu, paling lambat pada akhir November.











+ There are no comments
Add yours