BANJARMASIN, Refrensi.id – Kekosongan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Posisi strategis yang berperan penting dalam kinerja administratif lembaga legislatif tersebut belum juga terisi, sementara roda kerja mulai tersendat akibat ketiadaan pejabat penanggung jawab.
Tiga Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, yakni H. Harry Wijaya (Fraksi PAN), Muhammad Isnaini (Fraksi Gerindra), dan Mathari (Fraksi PKS), mengaku telah mencapai kesepakatan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekwan dari internal sekretariat dewan.
Namun, langkah tersebut belum mendapat restu dari Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Isnaini menegaskan, penunjukan Plt Sekwan sebaiknya berasal dari kalangan internal agar proses adaptasi berjalan lebih cepat.
“Kami sepakat agar Plt Sekwan diambil dari internal, karena pergantian di pertengahan jalan tentu perlu sosok yang sudah memahami kondisi dan lingkungan kerja. Tinggal sistemnya saja, apakah nanti bergantian para kepala bagian untuk mengisi posisi Plt,” ujarnya.
Hal serupa juga diungakapkan Wakil Ketua DPRD Mathari yang menilai pengisian jabatan Sekwan perlu segera dilakukan agar tidak mengganggu ritme kerja legislator.
“Lebih cepat lebih baik. Jangan sampai urusan administrasi maupun anggaran terganggu hanya karena belum ada pejabat Sekwan,” tegasnya.
Namun hingga kini, belum ada keputusan final. Ketidaktegasan pimpinan tertinggi DPRD dalam menyikapi hal ini membuat sejumlah pekerjaan administratif di lembaga wakil rakyat tersebut berjalan lambat.
Kursi kosong Sekwan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keberlanjutan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Tanpa Sekwan, sejumlah dokumen penting, proses keuangan, hingga agenda sidang berpotensi tertunda.
Situasi ini memperlihatkan adanya tarik-menarik kepentingan di internal pimpinan dewan. Di satu sisi, para wakil ketua mendorong percepatan dengan menunjuk Plt dari internal. Di sisi lain, Ketua DPRD tampak masih menahan sikap tanpa alasan yang jelas.
Jika kekosongan ini terus dibiarkan, publik layak mempertanyakan keseriusan pimpinan DPRD Banjarmasin dalam menjaga kinerja lembaga yang seharusnya menjadi simbol keteraturan pemerintahan daerah.











+ There are no comments
Add yours